Search

Pengembangan Kemitraan dengan Sekolah Model Lainnya

Program pengembangan kemitraan dengan sekolah model lainnya bertujuan untuk mendorong Sekolah Model (SMP YPK Tanah Merah Baru dan SMP Santa Monika) melakukan pertukaran pengetahuan dan pengalaman untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mengoptimalkan layanan pendidikan di masing-masing sekolah. Kemitraan ini dapat dilakukan dengan sekolah-sekolah di Papua dan di luar Papua,

Melalui kemitraan ini, Sekolah Model juga dapat memanfaatkan sekola-sekolah mitranya sebagai sumber rujukan atau patok duga (benchmark) untuk berbagai layanan pendidikan unggul yang dimiliki Sekolah Model rujukan.

Untuk itu, pengembangan program ini mencakup dua kegiatan besar, yakni:

  1. Studi Awal program kemitraan Sekolah Model dan Sekolah Model lainnya (Sister Schools)
  2. Fasilitasi Kemitraan antar Sekolah Model dengan Sekolah Model lainnya

Studi Awal Program Kemitraan Sekolah Model dan Sekolah Model lainnya (Sister School)

Studi awal ini dimaksudkan untuk mengidentifikasikan sejumlah sekolah model di dalam dan luar Papua yang dapat dipakai sebagai rujukan, dengan kriteria: kesesuaian visi dan misi sekolah, proporsi anak asli Papua yang terdaftar sebagai siswa (khususnya untuk sekolah rujukan di Papua), Kurikulum, Sistem Pengembangan Pembelajaran, Sistem Pengelolaan Asrama, dan lain sebagainya.

Program ini tidak dapat dilaksanakan oleh karena Pandemi Covid 19 yang terjadi di Papua dan di luar Papua membatasi pelaksanaan program ini.

Fasilitasi Kemitraan antara Sekolah Model dengan Sekolah Model Lainnya

Merujuk pada hasil Studi Awal, diharapkan Program dapat memfasilitasi kemitraan antara sekolah model dengan sekolah model lainnya di Papua dan di Luar Papua. Kegiatan yang dirancang untuk Program kemitraan ini mencakup:

  1. Studi Banding dan Pertukaran Kepala Sekolah dalam durasi waktu tertentu. 
  2. Perumusan program kerjasama yang terkait dengan pertukaran pengalaman dan pengetahuan dalam menyediakan berbagai layanan pendidikan unggulan dari masing-masing sekolah model.
  3. Pertemuan rutin dalam rangka melakukan monotoring dan evaluasi terhadap program kerjasama yang sudah disepakati dan dilaksanakan.

Program ini juga tidak dapat dilakukan oleh karena Pandemi Covid 19 yang terjadi di Papua dan di luar Papua membatasi pelaksanaan program.